About

Setiap kegiatan usaha tidak terlepas dengan aturan hukum yang berlaku, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melakukan kegiatan usaha masih belum memiliki pengetahuan terkait dengan Hukum Bisnis Indonesia, atas dasar itu lah kami memberikan pengetahuan agar para pelaku usaha tidak melakukan tindakan yang berpotensi menyebabkan kerugian.

Dibuat dan didirikan oleh Buana Pangastuti Wulansari, S.H., M.H. dan kini telah berkembang menjadi satu tim yang peduli terhadap istilah “Melek Hukum“, dengan tujuan masyarakat tidak lagi awam terhadap Hukum Bisnis di Indonesia.

 

Profile Pendiri

Buana Pangastuti Wulansari, S.H., M.H.

foto BW

Menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas terkemuka di Surabaya pada tahun 2013 dan menyelesaikan pendidikan Magister Hukum pada tahun 2015 di universitas yang sama, serta telah memiliki izin beracara sebagai Advokat dan telah menempuh pendidikan sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal. Dipercaya oleh beberapa perusahaan di bidang investment baik oleh perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) termasuk izin-izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sejak tahun 2013.

Website Powered by WordPress.com.

Up ↑